14 Januari 2016
LINTAS NASIONAL – ACEH SELATAN, Masyarakat di tiga desa Kecamatan Trumon Timur, yaitu Desa Kapa Seusak, Desa Alue Bujok dan Desa Titie Poben mengancam akan mengembalikan KTP dan SK desa ke Pemerintah Aceh Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wardiansyah, warga Desa Kapa Seusak pada Rabu 13 Januari 2016.
“Jika Pemerintah Aceh Selatan diam dan tidak mau turjun tangan menyelesaikan permasalahan dan kasus PT.ASDAL dengan masyarakat Trumon Timur, maka kami dari tiga desa akan kumpulkan KTP dan SK Keuchik dan akan kami kembalikan semuanya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, jelas Wrdiansyah kepada wartawan.
Purwanto, Koordinator dari masyarakat tiga desa, menambahkan bahwa persoalan PT.ASDAL harus diselesaikan dengan turun tangan Pemkab Aceh Selatan.
“Kami berharap Pemerintah Aceh Selatan jangan diam dan bungkam terhadap permasalahan masyarakatnya dengan PT.ASDAL, karna pada tanggal 12 Januari kemarin berjanji akan di selesaikan,” ujar Purwanto.
Ditambahkan Purwanto, pemerintah harus merespon tuntun warganya, “jangan mengabaikan permasalahan yang sedang dialami masyarakat, pemerintah harus terjun tangan menyelesaikan ini,” harap Purwanto yang kompak diamini oleh perwakilan masyarakat dari ketiga desa tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan masyarakat dari ketiga desa tersebut, tanah yang ditempati PT. ASDAL merupakan milik warga, dan PT yang bersangkutan terus memperluas lahan operasionalnya yang merupakan milik warga setempat.
Masyarakat dari ketiga desa tersebut sudah meminta kepada PT. ASDAL untuk tidak lagi memperluas lahan milik warga, dan warga juga telah melakukan audiensi dengan PT. ASDAL, akan tetapi pihak PT tidak menghiraukan tuntutan warga, dan yang paling membuat warga marah dan kecewa, karna pemerintah setempat dinilai tidak mau terjun tangan, seolah2 permasalahan ini dinilai diabaikan oleh pemerintah.
Karena hal tersebut, masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Trumon Timur mengancam akan mengembalikan KTP dan SK ke Pemkab Aceh Selatan, padahal warga sudah beberapa kali melakukan aksi, namun tidak ada respon.
Sampai berita ini diturunkan, baik masyarakat maupun wartawan belum mendapat konfirmasi dari Pemerintah Aceh Selatan.
Laporan Iskandar.PB
LINTAS NASIONAL – ACEH SELATAN, Masyarakat di tiga desa Kecamatan Trumon Timur, yaitu Desa Kapa Seusak, Desa Alue Bujok dan Desa Titie Poben mengancam akan mengembalikan KTP dan SK desa ke Pemerintah Aceh Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wardiansyah, warga Desa Kapa Seusak pada Rabu 13 Januari 2016.
“Jika Pemerintah Aceh Selatan diam dan tidak mau turjun tangan menyelesaikan permasalahan dan kasus PT.ASDAL dengan masyarakat Trumon Timur, maka kami dari tiga desa akan kumpulkan KTP dan SK Keuchik dan akan kami kembalikan semuanya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, jelas Wrdiansyah kepada wartawan.
Purwanto, Koordinator dari masyarakat tiga desa, menambahkan bahwa persoalan PT.ASDAL harus diselesaikan dengan turun tangan Pemkab Aceh Selatan.
“Kami berharap Pemerintah Aceh Selatan jangan diam dan bungkam terhadap permasalahan masyarakatnya dengan PT.ASDAL, karna pada tanggal 12 Januari kemarin berjanji akan di selesaikan,” ujar Purwanto.
Ditambahkan Purwanto, pemerintah harus merespon tuntun warganya, “jangan mengabaikan permasalahan yang sedang dialami masyarakat, pemerintah harus terjun tangan menyelesaikan ini,” harap Purwanto yang kompak diamini oleh perwakilan masyarakat dari ketiga desa tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan masyarakat dari ketiga desa tersebut, tanah yang ditempati PT. ASDAL merupakan milik warga, dan PT yang bersangkutan terus memperluas lahan operasionalnya yang merupakan milik warga setempat.
Masyarakat dari ketiga desa tersebut sudah meminta kepada PT. ASDAL untuk tidak lagi memperluas lahan milik warga, dan warga juga telah melakukan audiensi dengan PT. ASDAL, akan tetapi pihak PT tidak menghiraukan tuntutan warga, dan yang paling membuat warga marah dan kecewa, karna pemerintah setempat dinilai tidak mau terjun tangan, seolah2 permasalahan ini dinilai diabaikan oleh pemerintah.
Karena hal tersebut, masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Trumon Timur mengancam akan mengembalikan KTP dan SK ke Pemkab Aceh Selatan, padahal warga sudah beberapa kali melakukan aksi, namun tidak ada respon.
Sampai berita ini diturunkan, baik masyarakat maupun wartawan belum mendapat konfirmasi dari Pemerintah Aceh Selatan.
Laporan Iskandar.PB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar